SOLOK SELATAN, - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), bakal menggelar razia senjata api rakitan jenis gobok yang beredar di tengah masyarakat.
Aksi razia itu dilakukan pasca meninggalnya seorang pemburu babi, Modra (45), yang diduga tertembak senjatanya sendiri di Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Senin (27/12/2021).
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
"Kami akan menerbitkan surat perintah (sprint) untuk mengimbau warga agar menyerahkan gobok ke pihak kepolisian, " kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas dan merangkul tokoh masyarakat akan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan goboknya kepada polisi.
"Jika tidak bersedia, akan kita sweeping (razia). Jika kedapatan akan kita jerat dengan Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam dan senjata api, " ujarnya.
Ia menyebutkan dalam keseharian masyarakat di Solok Selatan memang tidak terlihat membawa gobok, namun hanya menggunakannya ketika ada keperluan untuk berburu babi.
"Gobok menyalahi aturan dan berbahaya dengan peluru yang terbuat dari timah yang merupakan modifikasi masyarakat, " ujarnya.
Ia menambahkan, dari informasi gobok banyak digunakan oleh Suku Anak Dalam, masyarakat setempat menyebutnya Orang Kubu, untuk berburu babi. "Karena kegiatan Orang Kubu memang berburu babi yang hasilnya mereka jual dan sebagian dimakan sendiri, " ujarnya.
Orang Kubu, sebutnya, selalu berpindah-pindah tempat namun terdeteksi di perbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya dan Bungo, Bangko, Tebo yang berada di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Polsek Sangir pada Senin (27/12) sekitar pukul 08.15 WIB mendapat laporan dari warga tentang adanya penemuan mayat di Daerah Sungai Bayua Jorong Tanggo Aka, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir.
Kejadian tersebut bermula saat Suardi yang pergi bersama korban pada saat kejadian Minggu (26/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB berburu babi ke dalam hutan Daerah Sungai Bayua, Jorong Tanggo Aka, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Keesokannya, sekira pukul 04.30 WIB, Suardi yang pada saat itu terpisah dengan korban sejarak lebih kurang 100 meter mendengar suara letusan senjata rakitan atau gobok.
Suardi kemudian mendekati asal suara tersebut dan melihat korban sudah dalam keadaan tertembak. Kemudian, Suardi pergi ke sebuah ladang jagung dan bertemu warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangir.
Pihak kepolisian telah memeriksa saksi dan melakukan olah kejadian peristiwa. Namun, pihak keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menindaklanjuti peristiwa kematian Modra dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah korban.
"Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menolak untuk otopsi, " ujarnya.
Pihak kepolisian menyita dua gobok yang digunakan kedua warga tersebut saat berburu babi. (*)