Rumah Tahfiz Alquran Madinatul Huffazh Resmi Hadir di Solok Selatan

    Rumah Tahfiz Alquran Madinatul Huffazh Resmi Hadir di Solok Selatan

    SOLOK SELATAN – Rumah Tahfiz Alquran Madinatul Huffazh, resmi hadir di Solok Selatan. Lembaga pendidikan Alquran yang dikelola oleh Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) bekerjasama dengan Yayasan Darul Izzah tersebut, diharapkan mampu melahirkan hafiz-hafiz Al quran di masa mendatang.

    Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah diwakili Kasubag Kesra Non Pelayanan Dasar Dua Biro Kesra Sumbar, Hendri Hasbullah, meresmikan rumah tahfiz tersebut pada Selasa (22/3).

    “Semoga rumah tahfiz ini bisa melahirkan banyak penghafal al quran, ” kata Hendri Hasbullah dalam sambutannya.

    Kepala Cabang Yakesma Sumatera Barat, Syafri kepada wartawan menyampaikan bahwa saat ini rumah tahfiz Madinatul Huffazh, telah memiliki gedung belajar sendiri.

    Pembangunan tahap awal telah dilakukan semenjak dua tahun lalu, berdiri di atas tanah wakaf seluas 1.300 meter persegi yang berlokasi di Nagari Lubuk Gadang Barat Daya, Kecamatan Sangir Solok Selatan.

    “Saat ini, baru ada dua ruang belajar, ” katanya. Kedepannya, secara bertahap akan dibangun sejumlah fasilitas lainnya.

    Rumah tahfiz Madinatul Huffazh, telah memulai aktivitasnya semenjak enam bulan lalu. Jumlah santri saat ini, sebanyak 32 orang dengan tiga orang tenaga pengajar.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Si Jago Merah Mengamuk : SMAN 3 Solok Selatan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siswa-Siswi MTSN 10 Pessel Demo Mereka  Minta Kepala Sekolah mundur
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti

    Ikuti Kami